
http://morowalikab.bnn.go.id Pada hari Senin tanggal 29 Juni 2020 sekitar pukul 09.00 Wita,Kepala BNNK Morowali AKBP MULYADI, SH bersama Kasubag Umum dan Seksi Pemberantasan BNNK Morowali telah melaksanakan Press Reliase bersama beberapa Media Morowali tentang Perkara Tindak Pidana Narkotika atas nama tersangka Lk. HAMADONG Alias DONG,umur 47 tahun, Agama Islam,Suku Bungku, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dari hasil penangkapan tersangka ditemukan barang bukti berupa:
– 1 (satu paket) Paket plastik klip bening kecil yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dgn berat bruto 0.28 gram.
– 1( satu) buah handphone merek Samsung berwarna gold.
– 1 (satu) buah handphone merek vivo berwarna biru.
– 1( satu) Unit Mobil Honda Brio berwarna merah.
#STOP NARKOBA
#Kerja kerja kerja
#Berani
#Nasionalis
#Netral
#Responsif
#Inovatif