
http://morowalikab.bnn.go.idPada hari Senin tanggal 20 Oktober 2019 sekitar pukul 02.00 Wita,Anggota Berantas BNNK Morowali telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika An.perempuan SEPTI ALDINA Alias KARIN di Jl.Wirabuana Kec.Bungku Tengah Kab.Morowali,tepatnya di Kos milik perempuan SEPTI ALDINA Alias KARIN,dari hasil penangkapan tetsebut,dilakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti berupa:
– 7 (tujuh) Paket plastik klip bening kecil yang diduga Narkotika jenis sabu dgn berat bruto 2.03 gram.
– 1( satu) buah sendok kecil yg tetbuat dari pipet.
– 2(dua) buah korek api gas
– 1 (satu) buah alat isap bong.
– 1(satu) buah kompor terbuat dari jarum kecil.
– 1 (satu) bunkus plastik klip bening kecil.
2 (dua) buah handphone.
Kemudian setelah mengamankan tersangka dan barang bukti lalu Tersangka dibawa kekantor BNNK Morowali untuk dilakukan pemeriksaan selajutnya.
Demikian Terima kasih.
#STOP NARKOBA
#Kerja kerja kerja
#Berani
#Nasionalis
#Netral
#Responsif
#Inovatif