
http://morowalikab.bnn.go.idPada hari Jumat, 03 September 2021, pukul 14.00 Wita, di Kelurahan Matano Kec. Bungku Tengah Kab. Morowali, telah dilakukan penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika Inisial Pr. DNA alias EA dan Lk. MRM Alias RM,

Pelaku Tindak Pidana Narkotika Inisial Pr. DNA alias EA
pelaku tindak pidana narkotika
inisial Lk. MRM alias RM

barang bukti diduga shabu dan alat hisap.
selanjutnya di lokasi berbeda dilakukan penangkapan pada hari Sabtu, 04 September 2021, pukul 21.30 wita. di Desa Bahoruru Kec. Bungku Tengah Kab. Morowali. pelaku dengan inisial Lk. AR alias PI. dari hasil penangkapan di dua TKP berbeda ditemukan barang bukti 4 paket di duga Narkotika jenis shabu dan barang bukti lainnya berupa 1 (satu) buah rangkaian alat hisap bong, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah ikat pinggang berwarna hitam,1 (satu) buah dompet kulit, 1 (satu) buah tas berukuran kecil berwarna biru,2 (dua) buah handphone, kemudian setelah itu ketiga tersangka dibawa ke Kantor BNNK Morowali untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya.
pelaku dengan inisial Lk. AR alias PI

barang bukti di duga shabu dan alat hisap (bong)