Sejarah berdirinya Badan Narkotika Nasional Kabupaten Morowali
Pada tanggal 16 Februari 2011, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali membuat Nota Kesepahaman Bersama dengan Badan Narkotika Nasional tentang Kerja sama Pelaksanaan Percepatan Pengembangan dan Pembangunan Kapasitas BNN di Daerah yang di tanda tangani oleh Bupati Morowali ( Drs. Anwar Hafid, M.Si) dan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (Gories Mere) bertempat di Jakarta.
Pada tanggal 1 Februari 2012, di buatlah Berita Acara tentang Penyerahan Tanah Lokasi Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Morowali dengan Nomor : 028/0062/BNNK/I/2012 seluas 12.444 ha, kemudian Pada tanggal 19 Januari 2012, diterbitkanlah Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor : 188.4/0009/ADPUM/I/2012 tentang Pemberian Hibah Berupa Tanah Pemerintah Kabupaten Morowali Kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Morowali.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Morowali terbentuk sejak di lantiknya Jibrail Abd. Kadir, S.Sos, M.Si sebgai kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Morowali pada tanggal 19 April 2011 di Jakarta atas rekomendasi dari Bupati Morowali Drs. Anwar Hafid, M.Si dengan beranggotakan Pegawai Negeri Sipil yang di pekerjakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali berjumlah 10 (sepuluh) orang PNS.
Pada bulan November tahun 2011, di bangunlah Gedung Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Morowali di atas tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dengan menggunakan dana APBN dengan sertifikat Hak pakai Nomor : 00003/2013.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Morowali (BNNK Morowali) adalah organisasi yang beranggotakan unsur – unsur dari pemerintah daerah Kabupaten Morowali yang sudah beralih status kepegawaianya menjadi pegawai Badan Narkotika Nasional dan juga anggota kepolisian dari Polda Sulteng (BKO) yang dipimpin dipimpin oleh seorang Kepala BNNK Morowali yang dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada BNN RI melalui BNNP Sulteng.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Morowali (BNNK Morowali) memiliki fungsi:
- Pengkoordinasian Intansi Pemerintah di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara dalam penyiapan dan penyusunan kebijakan di bidang P4GN.
- Pengkoordinasian Instansi Pemerintah di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara dalam pengendalian dan pengawasan di bidang narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.
- Pemutusan Jaringan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.
- Pelaksanaan kerja sama nasional antara daerah dan diwilayah Kabupaten Morowali dan Morowali Utara dalam rangka penanggulangan masalah gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.